Berita Terbaru Seputar Toraja Travel
Home » Blog » Denny Cagur mendorong percepatan penetapan Tana Toraja menjadi Warisan Dunia UNESCO

Denny Cagur mendorong percepatan penetapan Tana Toraja menjadi Warisan Dunia UNESCO

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Denny Cagur mendorong percepatan penetapan Tana Toraja menjadi Warisan Dunia UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization). Ia menilai Tana Toraja memiliki keunikan budaya yang layak mendapat pengakuan dunia.

Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke Kabupaten Tana Toraja pada Sabtu (16/11/2025).

Ia mengingatkan bahwa UNESCO sebelumnya telah menetapkan tradisi Rambu Solo sebagai warisan budaya tak benda pada 2017.

“Yang jelas saya mendorong percepatan penetapan Tana Toraja sebagai warisan dunia UNESCO. Setelah pada 2017 tradisi adat Rambu Solo dijadikan warisan budaya tak benda oleh UNESCO,” kata Denny Cagur.

Namun, ia menyoroti adanya kendala krusial yang membuat proses penetapan belum juga rampung meski sudah diajukan sejak 2013.

Lembang Batualu Selatan Mulai Salurkan Bantuan Stimulus Ekonomi untuk 224 KK

Salah satunya adalah menurunnya tingkat keaslian arsitektur rumah adat Toraja atau Tongkonan.

“Dulu atap Tongkonan dari bambu dan tiangnya dari kayu. Sekarang banyak yang menggunakan seng dan beton. Hal-hal seperti ini menurunkan skor keaslian,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Denny Cagur menegaskan keasli tradisi itu akan menjadi kunci Tana Toraja menuju pengakuan UNESCO.

Denny berharap pemerintah daerah dan masyarakat dapat memperkuat upaya pelestarian budaya Toraja, sekaligus meningkatkan daya tarik pariwisata.

“Obyek wisata Toraja ini potensinya sangat luar biasa bagi peningkatan wisata dan budaya karena berdampak bagi pendidikan, riset, dan ekonomi masyarakat. Sehingga kita harap konservasi dan autentisitas wilayahnya bisa dijaga,” jelasnya.

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H/2026 M untuk Wilayah Toraja Utara – Download PDF

Adapun sorotan lainnya yang datang dari Anggota Komisi X DPR, La Tinro La Tunrung yaitu besarnya jumlah warisan budaya yang belum tercatat dan terproteksi. Dari sekitar 440.000 peninggalan budaya yang ada, hanya sekitar 5% yang sudah terdaftar sebagai cagar budaya, sehingga banyak situs dan artefak berada dalam kondisi rentan.

DPR mendesak pemerintah untuk mempercepat pendataan, memperkuat regulasi pelestarian, serta memastikan revisi kebijakan agar pelindungan warisan budaya dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement