Aparat dianggap refresif dalam pengamanan eksekusi Tongkonan Ka’pun di Kurra, terlihat dari bukti foto sisa-sisa selongsong gas air mata dan peluru karet yang cukup banyak ditemukan di lokasi Eksekusi.
Proses eksekusi yang melibatkan ratusan personel gabungan Polri, TNI, dan Brimob ini berujung ricuh karena adanya pemblokiran jalan dan penolakan dari warga serta keluarga besar Tongkonan Ka’pun, sehingga memang tidak dilelahkan ada tindakan yang dilakukan oleh pihak keamanan untuk meredam perlawanan dari pihak keluarga.
Setelah eksekusi warga di lokasi eksekusi menemukan dan mengumpulkan puluhan selongsong gas air mata, beberapa di antaranya dilaporkan telah kedaluwarsa juga ditemukan bungkus peluru karet. Warga dan berbagai laporan berita menyebutkan adanya penggunaan peluru karet oleh aparat, yang mengakibatkan belasan warga terluka. Namun, pihak kepolisian membantah menggunakan peluru karet dalam proses eksekusi tersebut.
Aparat keamanan gabungan memang menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa saat mengamankan proses eksekusi Tongkonan Ka’pun di Kecamatan Kurra, Tana Toraja, pada Jumat, 5 Desember 2025. Namun perwakilan dari pihak aparat keamanan mengonfirmasi penggunaan gas air mata tersebut sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) pengamanan.
Dampaknya Selain rusaknya bangunan adat (tiga tongkonan, enam lumbung padi, dan dua rumah semi permanen), bentrokan ini juga menyebabkan belasan warga terluka dan dua orang diamankan oleh aparat kepolisian.



Comment