Politik Berita Terbaru
Home » Blog » Nafa Urbach, Sahroni dan Eko Patrio Cuma Dapat Sanksi Nonaktif dan Tidak Dipecat Walau Terbukti Langgar Kode Etik, tapi Tak Dapat Gaji

Nafa Urbach, Sahroni dan Eko Patrio Cuma Dapat Sanksi Nonaktif dan Tidak Dipecat Walau Terbukti Langgar Kode Etik, tapi Tak Dapat Gaji

Hasil Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai NasDem, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari Fraksi PAN terbukti melanggar kode etik sebagai anggota DPR. Namun, ketiganya hanya mendapat sanksi berupa penonaktifan selama beberapa bulan dan tidak dipecat sebagai anggota DPR.

Dalam putusan sidang, MKD menyatakan Nafa hanya mendapat sanksi dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama tiga bulan. Kemudian, Eko hanya dinonaktifkan selama empat bulan. Lalu, Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan.

Adang menuturkan mereka yang mendapat sanksi nonaktif tidak akan mendapat hak keuangan selama sedang dalam masa nonaktif.

“Selama masa nonaktifkan tidak mendapat hak keuangan,” kata Adang.

Nafa, Eko, dan Sahroni akan kembali menjadi anggota DPR setelah menjalani masa nonaktif.

Lembang Batualu Selatan Mulai Salurkan Bantuan Stimulus Ekonomi untuk 224 KK

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share

× Advertisement
× Advertisement