Rencana Pembangunan proyek geothermal di Bittuang, Tana Toraja, mengancam tatanan kehidupan masyarakat Toraja. Proyek ini yang ditawarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencakup wilayah seluas 12.979 Ha, yang jika digunakan untuk proyek geothermal akan mencaplok 80% dari luas Kecamatan Bittuang. Luas tersebut mencakup tanah yang berisi manusia, perkebunan, persawahan, dan ekosistem hutan yang merupakan sumber mata air utama masyarakat. Proyek ini juga mengancam ekosistem hutan yang masih terjaga dan menjadi sumber mata air utama masyarakat.
Berdasarkan informasi yang Anda sampaikan, kekhawatiran masyarakat Toraja, khususnya di wilayah Bittuang, terkait potensi hilangnya sekitar 80% wilayah kecamatan akibat proyek geotermal sangatlah valid dan perlu disikapi secara serius. Angka 80% tersebut didapat dari perbandingan antara luas Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) yang ditawarkan oleh Kementerian ESDM (12.979 Ha) dengan total luas Kecamatan Bittuang (sekitar 16.327 Ha). Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa area yang ditugaskan untuk survei dan eksplorasi mencakup sebagian besar wilayah kecamatan secara administratif. Meskipun survei dan eksplorasi tidak berarti seluruh area tersebut akan menjadi tapak (tapak) pembangunan infrastruktur industri ekstraktif secara langsung, penunjukan wilayah seluas itu memang dapat menimbulkan kekhawatiran besar mengenai dampak jangka panjang terhadap tata ruang, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat setempat.
Isu ini seringkali menjadi titik tolak bagi komunitas lokal untuk menolak industri ekstraktif, dengan pertimbangan utama bahwa potensi kerugian ekologis dan sosial jauh lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi yang dijanjikan. Kesepakatan masyarakat untuk menolak proyek tersebut merupakan bentuk partisipasi publik dalam menjaga keberlanjutan wilayahnya. Untuk mendapatkan informasi lebih rinci mengenai kebijakan Kementerian ESDM terkait hal ini, Anda dapat merujuk langsung ke sumber resmi di situs ESDM atau Ditjen EBTKE.
Masyarakat Toraja, yang memiliki Falsafah kehidupan Tallu Lolona, berharap agar proyek ini tidak mengancam keselamatan dan kelestarian lingkungan hidup serta fungsinya sebagai sumber daya alam. Mereka berjuang untuk melindungi tanah ulayat dan wilayah adat mereka dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh proyek tambang. Industri ekstraktif bukan hanya mengambil isi perut bumi tetapi juga menganggu dan merusak hutan yang berdampak pada rusaknya ekosistem dan menganggu keberlangsungan hidup masyarakat toraja. Yang kita ketahui bahwa Toraja adalah daerah agraris yang hidup dan matinya bergantung pada alam sesuai dengan Falsafah masyarakat Toraja yaitu Tallu Lolona (Lolo Tau, Lolo Patuan, Lolo Tananan).
Hadirnya industri tambang di Toraja akan berdampak hilangnya ekosistem dan kebudayaan bahkan akan mengganggu sampai ke masyarakat yang ada di Toraja, kita bisa mengangkat solusi untuk menghalau masuknya industri yang akan merusak kelestarian lingkungan hidup dan bahkan hilangnya ekosistem kebudayaan dan adat istiadat masyarakat Toraja.
Dan juga bahwa Toraja adalah daerah agraris dan pariwisata, yang bisa menyelamatkan Toraja dari kemiskinan adalah pertanian, perkebunan dan pariwisata. Tambang hanya akan merusak seluruh sektor-sektor yang sudah menjadi warisan leluhur masyarakat Toraja ratusan tahun lalu sebelum negara ini merdeka.
Penting bagi pemerintah dan perusahaan tambang untuk mempertimbangkan rencana dan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh proyek geothermal ini. Mereka harus memastikan bahwa proyek ini tidak mengorbankan kehidupan dan lingkungan warga setempat.



Comment